Pelataran, Suban Baru, (11/2/2026) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Angkatan ke-84 Kelompok 67 melaksanakan kegiatan seminar bertema pencegahan pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berlangsung di Kantor Desa Suban Baru pada Kamis, 22 Januari, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang berfokus pada isu sosial yang masih kerap dijumpai di lingkungan pedesaan, khususnya yang menyangkut ketahanan keluarga dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Seminar ini dirancang sebagai ruang edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat Desa Suban Baru, terutama generasi muda, mengenai dampak jangka pendek dan jangka panjang dari pernikahan dini. Selain itu, kegiatan ini juga mengangkat pembahasan mengenai berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, tidak hanya yang bersifat fisik, tetapi juga kekerasan psikologis serta kekerasan yang muncul dalam konteks perkembangan teknologi dan media digital. Pendekatan ini dipilih untuk menyesuaikan dengan realitas sosial masyarakat saat ini, di mana relasi keluarga turut dipengaruhi oleh perubahan pola komunikasi dan akses informasi.

Kegiatan seminar tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai unsur masyarakat desa. Hadir dalam acara ini Sekretaris Desa Suban Baru, Bapak Jauhari, Kepala Dusun Desa Suban Baru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT 01, 02, 03, dan 04, serta para ibu-ibu Desa Suban Baru. Tidak hanya itu, keterlibatan remaja perempuan dan laki-laki Desa Suban Baru juga menjadi perhatian tersendiri, mengingat kelompok usia ini merupakan sasaran utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan adanya kepedulian dan dukungan bersama terhadap upaya menciptakan lingkungan keluarga dan sosial yang lebih aman serta berkelanjutan.
Rangkaian acara seminar dibagi ke dalam dua sesi utama yang saling melengkapi. Pada sesi pertama, peserta menerima pemaparan materi dari pemateri terkait isu pernikahan dini dan KDRT. Materi disampaikan dengan bahasa yang komunikatif, disertai penjelasan yang kontekstual dengan kondisi sosial masyarakat desa, sehingga mudah dipahami oleh berbagai kalangan usia. Pemateri menekankan bahwa pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kesiapan mental dan emosional, kesehatan reproduksi, hingga ketidaksiapan ekonomi yang dapat berdampak pada kualitas kehidupan rumah tangga.
Selain itu, pembahasan mengenai KDRT disampaikan secara komprehensif dengan menyoroti beragam bentuk kekerasan yang sering kali tidak disadari oleh korban maupun lingkungan sekitar. Kekerasan psikologis, seperti tekanan emosional dan komunikasi yang tidak sehat, serta kekerasan di era digital, seperti kontrol berlebihan melalui media sosial, menjadi perhatian khusus dalam penyampaian materi. Penekanan ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat bahwa KDRT tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik semata.

Sesi kedua dilanjutkan dengan kegiatan sharing station yang memberikan ruang bagi peserta untuk terlibat secara aktif dalam diskusi. Pada sesi ini, peserta didorong untuk berbagi pandangan, pengalaman, serta persoalan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar mereka. Diskusi berlangsung interaktif dan terbuka, mencerminkan antusiasme peserta dalam membahas isu-isu yang selama ini mungkin dianggap sensitif namun nyata terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui forum ini, mahasiswa KKN berupaya membangun suasana dialog yang aman dan suportif, sehingga peserta merasa didengar dan dihargai.
Melalui pelaksanaan seminar ini, mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Angkatan 84 Kelompok 67 berharap dapat berkontribusi nyata dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan KDRT di Desa Suban Baru. Lebih dari sekadar penyampaian materi, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya kesiapan usia, kematangan mental, serta komunikasi yang sehat dalam membangun rumah tangga. Dengan demikian, seminar ini menjadi langkah awal dalam mendorong terciptanya keluarga dan lingkungan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan berdaya.

























