SURABAYA — Kursi kosong di ruang sidang tindak pidana korupsi kini menjadi simbol yang lebih kuat daripada kursi kekuasaan di Gedung Negara Grahadi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tercatat tiga kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas 2019–2022. Tiga kali pula ia absen.
Kursi yang Selalu Kosong
Pemanggilan terakhir dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari 2026. Juru bicara KPK menegaskan, pemanggilan ini bersifat ultimum remedium upaya terakhir sebelum langkah lebih keras ditempuh. Publik pun bertanya-tanya: berapa kali seorang gubernur boleh absen sebelum dianggap menghindar?
Nama yang Tak Lepas dari Berkas
Meski hanya berstatus saksi, nama Khofifah berulang kali muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim. KPK telah menetapkan 21 tersangka, sebagian besar anggota DPRD dan pejabat Pemprov. Namun hingga kini, belum ada eksekusi. Fakta ini menimbulkan dugaan: siapa yang dilindungi?
Antara Janji Reformasi dan Bayang-Bayang Hibah
Khofifah dikenal dengan citra birokrat bersih. Namun laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) menempatkan Jawa Timur sebagai daerah dengan kerawanan korupsi hibah tertinggi di Pulau Jawa. Penggeledahan KPK di kantor gubernur tahun lalu menghasilkan tiga koper dokumen. Publik membaca arah angin: bayang-bayang hibah terus menempel di kursi gubernur.
Diam yang Menjadi Beban
Berbeda dengan kepala daerah lain yang buru-buru membantah, Khofifah memilih diam. Lewat kuasa hukumnya, ia menyatakan siap hadir. Namun kesiapan itu belum pernah terwujud. Aktivis anti-korupsi menagih janji reformasi birokrasi, menagih keberanian moral.
Beban di Kursi Gubernur
Jawa Timur adalah provinsi dengan penduduk terbesar kedua di Indonesia. Seorang gubernur memang tak bisa mengawasi setiap rupiah hibah. Namun reputasi tetap terciprat ketika tangan bawahannya mencuri di bawah lampu meja kerjanya. Kegagalan Khofifah bukan hanya soal hukum, melainkan komunikasi: gagal meyakinkan publik bahwa ia tidak bersembunyi di balik kesibukan.
Pertanyaan publik kini sederhana:
Apakah Gubernur Khofifah akan menunggu hingga statusnya berubah menjadi tersangka sebelum bicara? Ataukah ia akan hadir Kamis ini, duduk di kursi saksi, dan membuka semua yang selama ini ditutup rapat?
Rakyat Jawa Timur menunggu. Bukan sekadar vonis pengadilan, melainkan keberanian moral dari pemimpin yang mereka pilih.


























