6 April 2026 Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, mengikuti pemaparan hasil survei Indeks Pelayanan Publik yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia, bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, Senin (6/4). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas layanan publik di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Bengkulu.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Kepala Lapas dan Rutan se-wilayah Bengkulu, serta perwakilan Ombudsman. Dalam pemaparannya, tim Ombudsman menyampaikan hasil survei terkait kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh satuan kerja pemasyarakatan, termasuk aspek transparansi, kecepatan layanan, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Tomy Yulianto menyatakan bahwa kegiatan pemaparan ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana kualitas layanan di Rutan Bengkulu sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa evaluasi eksternal seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan kepuasan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.
“Sebagai Kepala Rutan, saya melihat survei ini sebagai alat ukur penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Semua masukan dari Ombudsman akan kami tindaklanjuti agar pelayanan di Rutan Bengkulu semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Tomy Yulianto.
Selain pemaparan hasil survei, kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi dan tanya jawab antara pihak Ombudsman dan kepala UPT. Beberapa topik yang dibahas meliputi perbaikan prosedur administrasi, penanganan pengaduan masyarakat, hingga inovasi layanan yang dapat mempermudah akses publik.
Tomy menambahkan bahwa Rutan Bengkulu berkomitmen untuk menjadikan seluruh masukan sebagai acuan perbaikan internal. “Kami terus mendorong seluruh pegawai untuk menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan. Evaluasi dari Ombudsman menjadi pendorong bagi kami untuk meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran,” jelasnya.
Kegiatan pemaparan hasil survei ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan di semua satuan kerja pemasyarakatan di Bengkulu. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, keluarga warga binaan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait























