JAKARTA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Tengah resmi menyabet predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan ini diserahkan langsung dalam acara apresiasi Satker berprestasi di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (05/03/2026).
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti komitmen kuat Satker dalam memperbaiki layanan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa predikat ini bukan sekadar seremoni.
“Setelah mendapatkan penghargaan, Bapak/Ibu tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas dalam melayani masyarakat,” tegas Dalu Agung.

Capaian Prestisius Lampung
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, memberikan apresiasi khusus atas keberhasilan jajarannya di Lampung Tengah. Menurutnya, predikat WTAB ini harus menjadi batu loncatan menuju level yang lebih tinggi, yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami mengharapkan jajaran untuk terus memperkuat orientasi pada hasil dan dampak, serta menjadi role model bagi daerah lain. Ini tidak berhenti di sini, tapi bagaimana memperluas replikasi inovasi layanan,” ujar Hasan Basri Natamenggala.
Sebagai informasi, WTAB merupakan standar internal ketat dari Kementerian ATR/BPN untuk menyaring Satker yang memiliki tata kelola administrasi paling bersih, transparan, dan akuntabel. Di tingkat nasional, selain Lampung Tengah, penghargaan WTAB juga diberikan kepada 30 Satker lainnya, sementara predikat tertinggi WBBM tahun ini diraih oleh Kantah Kota Denpasar. (FPJ)


















