Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menghadiri kegiatan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (2/2).
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, serta diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bengkulu Tahun 2026, termasuk Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih.
Kegiatan penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama jajaran pemasyarakatan untuk membangun Zona Integritas yang berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini juga meneguhkan tekad dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya reformasi birokrasi, sekaligus memperkuat budaya kerja berintegritas sebagai fondasi dalam mewujudkan WBK dan WBBM secara berkelanjutan





















