Contact Us
Kirim Tulisan
Tulisan Saya
Pelataran
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Sorot

Kabupaten Tasikmalaya Gelar PSU Hari Ini : Semoga Kondusif, Tidak Ada Lagi PSU Setelah PSU

Ade Dedi by Ade Dedi
20 April 2025
in Sorot
A A
0
PSU
853
SHARES
1.2k
VIEWS

Berdasarkan putusan pada akhir Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), yaitu satu untuk pemilihan gubernur, 20 untuk pemilihan bupati, dan tiga untuk pemilihan wali kota.

Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah yang akan menggelar PSU pada Tanggal 19 April 2025, bersama 7 daerah lainnya,yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Masyarakat pemilih di Kabupaten Tasikmalaya kembali akan menentukan pilihannya, kepada 3 (tiga) pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya)-Asep Sopari Al-Ayubi, dan nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti Ade Sugianto)-Iip Miftahul Paoz.

Biaya pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menurut berbagai sumber, diperkirakan Rp 60 miliar. Pelaksanaannya dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya.

Anggaran yang harus dibayar mahal untuk membayar ketidak puasan sebuah hasil pemihan kepala daerah. Kalaulah digunakan untuk pembangunan sarana prasarana umum seperti perbaikan jalan, gedung sekolah yang rusak, dan sarana prasarana umum lainnya, tentu akan lebih bermanfaat bagi rakyat.

Baca Juga

qkol9od0awg00m3

Menjelang Satu Tahun Pragib, Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Daring Demi Stabilitas Ekonomi Digital

15 October 2025
IMG 20250928 WA0020

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban setiap pelayanan tidak baik

28 September 2025
IMG 20250805 WA0113

PORTAL Desak DPRD Surakarta Fasilitasi Mediasi Resmi dengan Yayasan Al Abidin

6 August 2025
Jembatan yang dulunya dibangun dengan pengecoran sederhana itu kini mulai berlubang dan sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Jembatan Rusak di Dusun Taipa Belum Tersentuh Perbaikan: Pemuda Desa Angkat Suara, Minta DPRD dan Bupati Turun Tangan

5 August 2025

Cukup dilematis juga, karena disisi lain, lahirnya pemimpin atau kepala daerah yang terpilih secara legitimate yang bisa diterima oleh semua pihak tanpa sengketa tentu juga menjadi hal terpenting untuk lajunya sebuah roda pemerintahan.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah keputusan MK dengan adanya PSU akan menjadi jawaban akan sengketa ketidakpuasan puasan hasil pilkada?

Jawaban sementara ternyata “Belum menjadi Jaminan”. Karena ternyata setelah Pemilihan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan dengan biaya yang cukup besar, setelah PSU dibeberapa daerah kembali lagi masih ada ketidakpuasan akan hasil PSU tersebut, sehingga pengajuan gugatan kembali terjadi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana dikutip dari Tempo.co, (17/04/2025) ada Tujuh daerah yang baru saja menggelar Pemungutan  Suara Ulang (PSU) menggugat hasilnya kembali ke Mahkamah Konsitusi (MK). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut gugatan ini berasal dari berbagai kabupaten yang sebelumnya telah menjalankan PSU pada 22 Maret dan 5 April 2025.

Adapun tujuh daerah yang kembali mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi adalah Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

Kirim Berita Media Wanita

Apakah Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akan mengikuti kembali jejak 7 daerah tersebut diatas? Jawabannya bisa ‘Iya’ bisa ‘Tidak’.

Kabupaten Tasikmalaya dengan visinya “Tasikmalaya yang religius/islami, sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera, serta kompetitif dalam bidang agribusiness di Jawa Barat”. bisa diaktualisasikan pasca PSU dengan karakter masyarakat yang Islami, semoga semua elemen masyarakat bisa menerima hasil PSU dengan legowo, menciptakan situasi dan kondisi yang aman, damai, dan kondusif pasca PSU.

Janganlah hanya karena ketidakpuasan rela mengorbankan masyarakat dengan kembali menggugat ke MK atas hasil PSU. Semoga pula MK membuat ketegasan untuk tidak mengabulkan kembali PSU setelah PSU.

Kalaulah terjadi lagi PSU maka prosesnya akan panjang dan berakibat pada layanan masyarakat menjadi terganggu. Untuk itu, diharapkan seluruh kontestan PSU Kab Tasik mau menerima hasil akhir dari PSU agar kekosongan pemerintahan tidak terjadi, dan janganlah kembali PSU setelah PSU. Semoga…

Share341Tweet213Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol Merupakan Salah Satu Prioritas Pemerintah.

Next Post

Pameran Wayang Daur Ulang Bertajuk “Kawan Wayang”

Ade Dedi

Ade Dedi

Related Posts

qkol9od0awg00m3

Menjelang Satu Tahun Pragib, Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Daring Demi Stabilitas Ekonomi Digital

15 October 2025
IMG 20250928 WA0020

TKW di Hong Kong Resah: Peraturan KJRI Dinilai Berbelit, Libur Hanya Minggu Jadi Beban setiap pelayanan tidak baik

28 September 2025
IMG 20250805 WA0113

PORTAL Desak DPRD Surakarta Fasilitasi Mediasi Resmi dengan Yayasan Al Abidin

6 August 2025
Jembatan yang dulunya dibangun dengan pengecoran sederhana itu kini mulai berlubang dan sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Jembatan Rusak di Dusun Taipa Belum Tersentuh Perbaikan: Pemuda Desa Angkat Suara, Minta DPRD dan Bupati Turun Tangan

5 August 2025
Next Post
Kawan Wayang

Pameran Wayang Daur Ulang Bertajuk “Kawan Wayang”

image fx 5

Kartini Dan Eksklusifitas Pendidikan Di Indonesia

6e111680 2094 4b9c 945c a4c97f923df1 2

Nugget Nabati Kini Lebih Realistis: Rahasia Teksturnya Ada Pada Hidrokoloid

Pancasila

Peran Nilai-Nilai Pancasila dalam Berkomunikasi di Media Sosial

Rivel Sumigar

Rivel Sumigar: Anak Petani yang Kini Jadi Influencer Hits dan Inspiratif

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita