Lapas Kelas IIB Arga Makmur menerima kunjungan resmi Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) dari Pengadilan Negeri Mukomuko pada Senin (08/12/2025) dalam rangka memastikan pelaksanaan pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kunjungan dimulai pukul 09.00 WIB dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, bersama pejabat struktural. Rombongan kemudian mengikuti pemaparan terkait program pembinaan, data registrasi, kedisiplinan, serta kondisi keamanan oleh jajaran Seksi Pembinaan dan Seksi Kamtib.
Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Hakim Pengawas melakukan pengecekan langsung ke blok hunian dan fasilitas layanan pemasyarakatan. Pemeriksaan mencakup sarana pembinaan, kebersihan, kelayakan hunian, hingga mekanisme pelayanan kesehatan dan administrasi.
Selain itu, Hakim Pengawas juga melakukan dialog dengan beberapa WBP untuk menggali informasi terkait pelaksanaan hak dan kewajiban, serta memastikan setiap layanan diberikan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur.
Pada akhir kunjungan, Hakim Pengawas dan Pengamat menyampaikan evaluasi, catatan, serta rekomendasi yang menjadi bahan peningkatan mutu penyelenggaraan pembinaan di Lapas Arga Makmur. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai upaya konsisten meningkatkan kualitas layanan pembinaan, pengamanan, dan pemenuhan hak WBP.
Kegiatan ini turut menjadi bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya terkait penguatan tata kelola pemasyarakatan, peningkatan kualitas pembinaan, serta pengawasan pelayanan publik.
Dengan adanya kunjungan KIMWASMAT, diharapkan penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan terhadap WBP semakin terarah, transparan, dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di masa mendatang.
























