Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus memastikan terpenuhinya hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya melalui pelayanan kunjungan advokat yang dilaksanakan pada Selasa (10/03/2026) di Ruang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Lapas Arga Makmur.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan pengacara dari Kantor Filip Saputra yang datang untuk memberikan konsultasi hukum kepada dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi kliennya. Kunjungan ini difasilitasi oleh petugas registrasi Lapas Kelas IIB Arga Makmur dengan tetap memperhatikan prosedur keamanan dan ketertiban yang berlaku.
Setibanya di Lapas, advokat terlebih dahulu melakukan pengisian buku kunjungan advokat sebagai bagian dari pencatatan administrasi. Setelah itu, petugas registrasi melakukan pemeriksaan identitas serta verifikasi dokumen kunjungan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Setelah proses verifikasi selesai, advokat kemudian diarahkan menuju ruang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk melaksanakan konsultasi hukum bersama Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam sesi tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan penasehat hukumnya terkait proses hukum yang sedang dijalani.
Selama kegiatan berlangsung, petugas lapas tetap melakukan pengawasan guna memastikan bahwa kunjungan berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan pun berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Pelayanan kunjungan advokat ini menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menjamin akses terhadap bantuan hukum bagi warga binaan. Melalui fasilitas Posbankum, warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendampingan hukum serta menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan proses hukum yang mereka jalani.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan dan profesional, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak hukum warga binaan.
“Pelayanan kunjungan advokat merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap warga binaan tetap mendapatkan akses terhadap bantuan hukum. Hal ini menjadi wujud komitmen Lapas Arga Makmur dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan pelayanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini secara tertib dan kondusif, Lapas Kelas IIB Arga Makmur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. ⚖️





















