Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah konflik terbuka antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memicu eskalasi militer yang mengkhawatirkan dunia. Serangan rudal yang terus terjadi dan berbagai laporan mengenai jatuhnya korban dari pihak penting di kawasan tersebut memperlihatkan bahwa situasi tidak lagi sekadar konflik regional, melainkan krisis geopolitik yang berpotensi mempengaruhi stabilitas global.
Di tengah dinamika itu, posisi Indonesia dalam forum internasional bernama Board of Peace kembali menjadi sorotan. Forum yang awalnya diklaim sebagai wadah kolaborasi internasional untuk membantu rekonstruksi Gaza pasca konflik Palestina–Israel kini dipandang semakin problematis, terutama ketika para aktor utama di dalamnya juga merupakan pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang lebih luas di Timur Tengah.
Forum tersebut pertama kali diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan tujuan mendorong pembangunan ekonomi dan stabilitas di Gaza. Namun sejak awal pembentukannya, sejumlah pihak mempertanyakan legitimasi forum tersebut. Salah satu kritik utama adalah minimnya representasi Palestina di dalam struktur pengambilan keputusan, sehingga memunculkan anggapan bahwa forum tersebut lebih menekankan pendekatan ekonomi tanpa menyentuh akar politik konflik, seperti isu pendudukan dan hak menentukan nasib sendiri.
Kondisi ini dinilai semakin tidak relevan ketika konflik di kawasan berkembang menjadi konfrontasi yang melibatkan Iran secara langsung dengan Israel dan Amerika Serikat. Dalam situasi tersebut, posisi Board of Peace menjadi ambigu karena negara yang berperan sebagai penggagas sekaligus juga terlibat dalam dinamika konflik regional. Akibatnya, forum yang semula diproyeksikan sebagai ruang kerja sama pembangunan justru berisiko terseret dalam rivalitas geopolitik yang lebih luas.
Melihat perkembangan tersebut, Ketua FSLDK Priangan Timur, Muhamad Fajar Anugrah, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia perlu meninjau kembali keterlibatan dalam forum Board of Peace agar tidak menimbulkan kontradiksi dengan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
“Kami memandang bahwa Indonesia harus menjaga konsistensi politik luar negeri yang bebas aktif dan berpihak pada keadilan. Ketika sebuah forum internasional dinilai tidak memberikan ruang yang adil bagi Palestina dan justru diprakarsai oleh pihak yang juga terlibat dalam konflik, maka sudah sepatutnya pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap keanggotaan di dalamnya,” ujar Fajar.
FSLDK Priangan Timur mendesak pemerintah Indonesia untuk mundur dari Board of Peace, karena berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan struktural, terutama di tengah meningkatnya solidaritas global terhadap perjuangan rakyat Palestina. Jika Indonesia ingin memainkan peran sebagai mediator atau jembatan dialog antara berbagai pihak yang berkonflik, maka independensi diplomatik harus menjadi prasyarat utama yang tidak diragukan.






















