Contact Us
Login
Logout
Pelataran
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2026
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
Pelataran
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
No Result
View All Result
Pelataran
No Result
View All Result
Home Opini

Evaluasi efektivits Hukum Perdata Dalam Menyelesaikan Sangketa Properti

alda tidedubu by alda tidedubu
15 May 2025
in Opini
A A
0
hukum perdata internasional
861
SHARES
1.2k
VIEWS

Evaluasi Efektivitas Hukum Perdata dalam Menyelesikan Sangketa Properti

Seperti yang kita ketahui bahwa hukum perdata berkaitan dengan hubungan antara individu seperti kontrak kerja dan perjanjian, serta kepemilikan aset. Contohnya  seperti bisnis dan perdagangan ,property dan real estat, keluarga dan warisan. Intinya hukum perdata memiliki cakupan yang luas dan berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan Masyarakat. Properti merupakan salah satu aset yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, baik sebagai tempat tinggal, investasi, maupun sarana usaha.

Dalam konteks hukum perdata di Indonesia, penyelesaian sengketa properti biasanya dilakukan melalui jalur Litigasi di pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa lainnya, seperti Mediasi dan Arbitrase. Unsur-unsur sahnya perjanjian, seperti persetujuan, kecakapan, objek tertentu, dan kausa yang halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, mencerminkan prinsip-prinsip universal dari hukum perdata Eropa pada abad ke-19. Prinsip ini memberikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang membuat perjanjian, memastikan bahwa perjanjian tidak hanya memenuhi unsur formalitas tetapi juga mencerminkan kehendak bebas para pihak yang terlibat.

Salah satu studi kasus di pengadilan negeri medan mengenai penyelesain sangketa properti dalam hukum perdata, berperan penting dalam menentukan hak-hak para pihak yang bersengketa, mengatur mekanisme penyelesaian sengketa, serta menetapkan sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban . Meski demikian, penerapan hukum perdata dalam penyelesaian sengketa properti tidak selalu berjalan mulus dan efektif. Beberapa masalah sering muncul dalam proses penyelesaian sengketa properti di Pengadilan Negeri Medan, di antaranya:

Ketidakpastian hukum terkait bukti kepemilikan properti, di mana sering terjadi tumpang tindih sertifikat atau status tanah yang tidak jelas.
Proses pengadilan yang lambat, yang mengakibatkan penundaan penyelesaian sengketa dan berdampak pada kerugian bagi pihak-pihak yang bersengketa.
Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam hukum perdata,khususnya terkait properti.
Keterbatasan penerapan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan seperti mediasi atau arbitrase, yang seharusnya dapat mengurangi beban kasus di pengadilan.

Penerapan hukum perdata juga menghadirkan tantangan dan permasalahan yang perlu diatasi, seperti proses litigasi yang lambat, biaya yang tinggi, serta kompleksitas sengketa properti lintas batas. Namun, inovasi dalam praktik penyelesaian sengketa, seperti e-litigasi dan platform daring untuk mediasi, menawarkan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas penyelesaian sengketa properti di Indonesia.

Peran dan dukungan dari lembaga-lembaga hukum dalam meningkatkan efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata sangat penting. Lembaga hukum, seperti Pengadilan Negeri, memberikan dukungan langsung melalui prosedur mediasi yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2008 dan PERMA No. 02 Tahun 2003. Sengketa bisa terjadi karena adanya beda pendapat, salah pengertian maupun karena adanya benturan kepentingan, Ada kalanya individu yang terlebit konflik tidak mampu untuk melakukan negosiasi atau menemukan suatu resolusi yang dapat memecahkan persoalannya.

Untuk meningkatkan penggunaan dan efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia, beberapa langkah strategis dapat diambil, sebagai berikut :

Melakukan sosialisasi dan edukasi secara gencar kepada masyarakat tentang mediasi, termasuk manfaat, proses, dan keberhasilannya, melalui berbagai media seperti seminar, workshop, dan publikasi.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas mediator melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan.
Membangun infrastruktur dan sarana prasarana mediasi yang memadai disetiap daerah.
Membangun jaringan dan kerjasamaantar lembaga mediasi untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas media.
Melakukan penelitian dan advokasi kebijakan untuk mendukung pengembangan mediasi di Indonesia.
Menanamkan nilai-nilai musyawarah mufakat dan penyelesaian sengketa secara damai dalam budaya masyarakat sejak dini melalui pendidikan dan kampanye public

Dengan penerapan langkah-langkah strategis secara komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan mediasi dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa perdata yang lebih diminati dan efektif di Indonesia, sehingga dapat berkontribusi terhadap terciptanya peradilan yang lebih adil, cepat, dan murah.

saran

Leaderboard apa apa

Untuk meningkatkan efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia, disarankan agar pemerintah dan lembaga terkait lebih fokus pada peningkatan kualitas pelatihan bagi para mediator, memastikan mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Selain itu, perlu ada kampanye sosialisasi yang lebih luas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efisien dan efektif. Pengadilan juga harus didorong untuk merujuk kasus-kasus yang sesuai ke mediasi dan memberikan insentif bagi para pihak yang memilih jalur ini. Selain itu, kolaborasi antara pengadilan, lembaga mediasi, dan organisasi non-pemerintah harus diperkuat untuk menciptakan sinergi dalam pelaksanaan mediasi.Akhirnya, penelitian dan evaluasi berkelanjutan terhadap praktik mediasi perlu dilakukan untuk mengidentifikasi area perbaikan dan memastikan mediasi tetap relevan dan efektif dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia.

WhatsApp Image 2025 05 14 at 07.27.30

Nama Lengkap : Alvina Damayanti
Program studi : PPKn
Fakultas : Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas : Pamulang
Tugas Mata Kuliah : Sistem Hukum Indonesia
Dosen Pengampu : Dr. Herdi Wisman Jaya S.Pd., M.H.

Baca Juga

menabung

Menabung sebagai Cara Pelan Anak Muda Merawat Masa Depan

20 January 2026
IMG 20260107 WA0040

Di Antara Status Korban dan Tersangka: Yak Widhi Membaca Kekerasan, Kekuasaan, dan Ujian Integritas Hukum

9 January 2026
IMG 20251216 WA0022

Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

19 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 15 at 23.23.50 82f862b6

MBG di Susukan 01 Dorong Ekonomi Warga Lewat Lapangan Kerja dan UMKM Lokal

16 December 2025

Referensi

1. M. N. Pohan and S. Hidayani, “Aspek HukumTerhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Menyewa Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,” J. Perspekt. Huk., vol. 1, no. 1, pp.45–58, 2020.

2. SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah, Volume 1 No. 11Tahun2024, 1058-1068

3. A. Lubis, Tinjauan Yuridis tentang Penyelesaian Sengketa Properti di Pengadilan Negeri Medan. Universitas Indonesia, 2020.

4. Rumadan, I. (2017). Efektivitas Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan Negeri. Retrieved from Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan, Mahkamah Agung RI.: https://bldk.mahkamahagung.go.id/id/component/k2/item/5-efektivitas-pelaksanaan-mediasi-di-pengadilan-negeri.htm

5. Dananjaya, N. S. (2017). Penyelesaian Sengketa Alternatif. Retrieved from Universitas Udayana : https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_dir/f3a5453d682ed652293ea714d7cbebb3.pdf

Share344Tweet215Share60Pin77SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Dorong Pengelolaan Sampah, Demas Bawuran Sosialisasikan Budidaya Maggot BSF kepada Ibu-Ibu PKK

Next Post

Ketua OSIM MTsN 6 Bantul Sampaikan Tanggapan Positif dalam Uji Publik Kurikulum Madrasah

alda tidedubu

alda tidedubu

Related Posts

menabung

Menabung sebagai Cara Pelan Anak Muda Merawat Masa Depan

20 January 2026
IMG 20260107 WA0040

Di Antara Status Korban dan Tersangka: Yak Widhi Membaca Kekerasan, Kekuasaan, dan Ujian Integritas Hukum

9 January 2026
IMG 20251216 WA0022

Tantangan dan Solusi dalam mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas di Indonesia

19 December 2025
WhatsApp Image 2025 12 15 at 23.23.50 82f862b6

MBG di Susukan 01 Dorong Ekonomi Warga Lewat Lapangan Kerja dan UMKM Lokal

16 December 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 05 15 at 11.12.47

Ketua OSIM MTsN 6 Bantul Sampaikan Tanggapan Positif dalam Uji Publik Kurikulum Madrasah

WhatsApp Image 2025 05 15 at 10.47.30

Tiga Guru MTsN 6 Bantul Hadiri Pelatihan Kehumasan

WhatsApp Image 2025 05 15 at 08.39.14

Waka Kurikulum MTsN 6 Bantul Paparkan Kurikulum Madrasah dalam Uji Publik

WhatsApp Image 2025 05 15 at 05.54.28 1

MTs Negeri 6 Bantul Sukses Gelar Uji Publik Kurikulum Tahun Pelajaran 2025/2026

WhatsApp Image 2025 05 15 at 12.23.49

Kepala MTsN 6 Bantul Berikan Sambutan pada Acara Uji Publik Kurikulum Madrasah MTsN 6 Bantul

Please login to join discussion
Square Media Wanita

Berita Utama

WhatsApp Image 2026 01 22 at 19.35.45 1
Berita Utama

Panen Kacang Panjang Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas Bandanaira

by Redaksi Lapas Bandanaira
23 January 2026
0

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan keberhasilan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pertanian produktif....

Read moreDetails
WhatsApp Image 2026 01 12 at 14.19.12 1 768x512 1

Presiden Prabowo Perkuat Pembangunan SDM Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi

20 January 2026
PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

PLN Terus Pulihkan Listrik Aceh, Crane Disulap Jadi Tower Darurat

29 December 2025
Lapas Bengkulu, Pembinaan Rohani, Penyuluh Agama, Warga Binaan, Masjid An-Nur, Kemenag Bengkulu, Mengaji Iqro, Tausiyah, Pembinaan Kepribadian, Bakti pada Orang Tua

WBP Dalami Iqro dan Al-Qur’an dalam Pembinaan Rohani Rutin Lapas Bengkulu

9 December 2025
Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

Pascabencana Banjir Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100%

7 December 2025
Rumah Prabu Half Page

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026 01 27 at 19.11.02 1

Tak Asal Bebas, Bapas Bengkulu Pastikan Klien Pemasyarakatan Siap dan Terawasi

27 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 27 at 09.23.38 1

Lewat Sidang TPP, Bapas Bengkulu Pastikan Klien Pemasyarakatan Aman dan Siap Kembali ke Masyarakat

27 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 27 at 10.24.05

Pengawasan Klien Dewasa Diperketat, Bapas Bengkulu Jamin Keamanan Masyarakat

27 January 2026
Desain tanpa judul 4 1

KUHP Baru Dorong Keadilan Lebih Humanis, Bapas Bengkulu Tingkatkan Kesiapan SDM

27 January 2026
IMG 20260121 WA0054 1 1140x1520 1

Warung Makan Pakde Raing Karangbinangun: Sajian Masakan Emak yang Bikin Kangen, Wajib Dicoba!

27 January 2026
WhatsApp Image 2026 01 27 at 15.33.45

Wujudkan Tertib Administrasi, Lapas Arga Makmur Proses Usulan Pensiun Empat Pegawai Purna Tugas

27 January 2026
Pelataran

Pelataran.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Pelataran.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Pelataran.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@pelataran.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting!

Tulisan yang tidak disertai dengan foto atau gambar atau ilustrasi tidak akan dipublikasikan dan akan langsung dihapus oleh Redaksi. Gambar harus ada hubungannya dengan tulisan ya dan bukan foto selfie penulis

Pemberitahuan!

Pelataran.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan dimanapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia. Hati-Hati dengan oknum yang meng-atas-nama-kan Pelataran.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers atau Press ID Card.

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Kirim Tulisan
    • Login
    • Account
    • Logout
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Pelataran - Pres Rilis dan Berita