4 Maret 2026 – Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan pemahaman agama bagi warga binaan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu menggelar penyuluhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Rabu (4/3). Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taubah Rutan ini diikuti oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan dengan antusiasme tinggi.
Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Kemenag Kota Bengkulu yang membahas kewajiban berpuasa di bulan Ramadan serta kondisi yang membolehkan seseorang tidak berpuasa. Narasumber menekankan bahwa puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat, tetapi ada situasi tertentu yang membolehkan berbuka, seperti sakit, perjalanan jauh, atau kondisi yang membahayakan kesehatan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada warga binaan mengenai kewajiban dan kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Penyuluh Kemenag Kota Bengkulu. Ia menambahkan bahwa pemahaman yang tepat dapat membantu warga binaan menjalankan ibadah dengan baik tanpa mengabaikan kesehatan dan kondisi fisik mereka.
Para Warga Binaan terlihat aktif mengikuti penyuluhan dengan sesi tanya jawab. Beberapa warga binaan mengajukan pertanyaan mengenai pekerjaan yang berat dan pengaruhnya terhadap kemampuan berpuasa, serta pertanyaan terkait kondisi sakit kronis. Narasumber menjelaskan secara rinci perbedaan antara berbuka karena darurat dan kewajiban mengganti puasa di hari lain.
Pihak Rutan Bengkulu mengapresiasi Kemenag Kota Bengkulu karena kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga memperkuat kedisiplinan dan spiritualitas warga binaan selama menjalani masa tahanan.
Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan keagamaan semacam ini sangat penting untuk membangun spiritualitas dan kedisiplinan warga binaan, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pembinaan mental dan akhlak.
Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara instansi pemerintah dalam membina warga binaan agar tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga peningkatan kualitas spiritual dan moral. Kemenag Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus mengadakan penyuluhan berkala bagi warga binaan, khususnya terkait ibadah, akhlak, dan pemahaman agama yang sesuai syariat.


















