Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengoptimalkan pembaruan data warga binaan melalui pengecekan papan sterek dan sinkronisasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai bagian dari update data harian, Selasa (3/2).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercantum pada papan sterek dengan data yang tercatat dalam SDP serta kondisi riil warga binaan di lapangan. Petugas melakukan pengecekan langsung ke seluruh kamar hunian guna memastikan tidak terdapat kekeliruan data, baik terkait jumlah penghuni, status narapidana, maupun data yang belum terbarui.
Sinkronisasi dilakukan dengan mencocokkan hasil pengecekan lapangan dengan data pada SDP. Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi selisih data serta menjamin setiap perubahan status warga binaan tercatat secara akurat dan tepat waktu. Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pembaruan papan sterek merupakan bagian penting dari tertib administrasi pemasyarakatan. “Validitas data menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan, pelayanan, dan pembinaan warga binaan,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan melibatkan petugas pengamanan serta staf KPLP yang bertanggung jawab atas pengelolaan data warga binaan. Pelaksanaan dilakukan secara teliti dan berjenjang untuk menjaga keakuratan data.
Melalui pembaruan papan sterek dan sinkronisasi SDP secara rutin, Lapas Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen mendukung akurasi data warga binaan agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


















