Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial pada Senin (9/2/2026) di Aula Bapas Kelas I Bengkulu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola organisasi serta kualitas layanan pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan manajerial Eselon V di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme aparatur sipil negara.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipandu oleh pejabat pengambil sumpah dengan menghadirkan rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Bengkulu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sumpah jabatan ini menjadi penegasan atas tanggung jawab moral, etika, dan hukum yang melekat pada pejabat manajerial dalam menjalankan tugas negara.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut, yakni Deky Hartanto, S.Sos sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan BKA, Firdian, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan BKD, serta Sunar Mulyanto, S.H. sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan BKA pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menyampaikan bahwa pelantikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh. Menurutnya, jabatan manajerial memegang peranan penting dalam memastikan pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yusep.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi kinerja Balai Pemasyarakatan memiliki dampak langsung terhadap proses pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan. Dengan manajemen yang tertata dan profesional, diharapkan proses reintegrasi sosial klien dapat berjalan lebih efektif sehingga mereka mampu kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Kegiatan pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan. Melalui pelantikan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(IH)





















