Arga Makmur — Dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal negatif (Halinar) serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan razia rutin blok hunian pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan razia yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Razia dilaksanakan oleh jajaran petugas Lapas Arga Makmur dengan menyasar kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti narkoba, handphone ilegal, senjata tajam, maupun barang lain yang dilarang berada di dalam lapas.
Selain sebagai langkah pencegahan Halinar, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas serta menumbuhkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan selama menjalani masa pidana, khususnya menjelang momentum Nataru.
Selama pelaksanaan razia, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh WBP bersikap kooperatif dan mendukung jalannya kegiatan. Tidak ditemukan gangguan berarti yang dapat menghambat pelaksanaan razia.
Kegiatan razia rutin ini sejalan dengan komitmen Lapas Kelas IIB Arga Makmur dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya dalam penguatan keamanan, ketertiban, serta pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lapas dalam kondisi aman dan kondusif, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, manusiawi, dan berintegritas, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.


























