12 Januari 2026 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang di dalam blok hunian.
Razia blok hunian dilaksanakan oleh jajaran petugas Rutan Bengkulu secara menyeluruh dan terkoordinasi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian WBP serta barang-barang milik warga binaan dengan mengedepankan prinsip humanis, tertib, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara transparan dan profesional guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Melalui razia rutin dan insidental, Rutan Bengkulu berupaya meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menegaskan bahwa razia blok hunian merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan.
“Razia ini kami lakukan secara rutin dan insidental sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Tomy Yulianto.
Pelaksanaan razia berlangsung dalam suasana aman dan terkendali. Petugas memastikan tidak terjadi gesekan dengan warga binaan serta tetap menjaga sikap humanis selama pemeriksaan berlangsung. Setiap tahapan razia diawasi dengan ketat guna menjamin kelancaran dan ketertiban kegiatan.
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang signifikan selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan razia blok hunian ini, Rutan Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah konsisten dalam mendukung pembinaan WBP yang aman, humanis, dan berintegritas.





















