Tim dari Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe bersama unsur Kementerian PUPR dan Dinas Pertanahan melaksanakan peninjauan lapangan ke lokasi rencana pembangunan hunian tetap (huntap). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penguatan kolaborasi antarinstansi dalam memastikan kesiapan lahan sekaligus mempercepat proses penyiapan kawasan hunian bagi masyarakat penerima manfaat.
Peninjauan difokuskan pada aspek status dan legalitas tanah, kesesuaian rencana tata ruang, kondisi fisik bidang, serta potensi dukungan infrastruktur dasar. Tim gabungan melakukan pengecekan langsung terhadap batas lahan, akses jalan, serta lingkungan sekitar untuk memastikan lokasi memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
Perwakilan Kantor Pertanahan setempat menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memperlancar tahapan penetapan lokasi hingga proses sertipikasi dan pembangunan. Dengan koordinasi sejak awal, potensi kendala tumpang tindih data maupun pemanfaatan ruang dapat diminimalkan.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data agar proses penyiapan lahan huntap berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum. Kolaborasi berkelanjutan diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan hunian tetap yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.





















