Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan. Sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan, Lapas Mojokerto merujuk salah satu warga binaan pemasyarakatan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani kontrol kesehatan rutin, Rabu (28/1).
Rujukan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tim Klinik Lapas Mojokerto guna memastikan kondisi kesehatan w
Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan. Sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan, Lapas Mojokerto merujuk salah satu warga binaan pemasyarakatan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani kontrol kesehatan rutin, Rabu (28/1).
Rujukan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tim Klinik Lapas Mojokerto guna memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang tepat sesuai kebutuhan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama jajaran Lapas Mojokerto. “Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang wajib kami penuhi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, termasuk melakukan rujukan ke rumah sakit apabila memang dibutuhkan,” ujar Rudi Kristiawan.
Pelaksanaan rujukan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dilakukan dengan pengawalan petugas serta koordinasi yang baik dengan pihak rumah sakit, sehingga proses pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, warga binaan berinisial AM menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diterima. Ia mengaku merasa terbantu dengan perhatian dan pendampingan petugas, serta berharap layanan kesehatan di Lapas Mojokerto terus ditingkatkan demi kesejahteraan warga binaan.arga binaan tetap terpantau dan mendapatkan penanganan medis yang tepat sesuai kebutuhan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama jajaran Lapas Mojokerto. “Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang wajib kami penuhi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, termasuk melakukan rujukan ke rumah sakit apabila memang dibutuhkan,” ujar Rudi Kristiawan.
Pelaksanaan rujukan ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dilakukan dengan pengawalan petugas serta koordinasi yang baik dengan pihak rumah sakit, sehingga proses pemeriksaan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, warga binaan berinisial AM menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diterima. Ia mengaku merasa terbantu dengan perhatian dan pendampingan petugas, serta berharap layanan kesehatan di Lapas Mojokerto terus ditingkatkan demi kesejahteraan warga binaan.





















