Manna – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (14/1). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Penggeledahan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di kamar Blok Hunian WBP Rutan Kelas IIB Manna. Kegiatan ini melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), staf Kesatuan Pengamanan Rutan, anggota regu jaga, CPNS, serta peserta magang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan humanis terhadap setiap kamar hunian WBP. Pemeriksaan difokuskan pada pencegahan kepemilikan barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Medi Ihwandi, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari penguatan sistem pengamanan internal. “Penggeledahan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib serta untuk memastikan lingkungan hunian WBP tetap aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, penggeledahan kamar hunian WBP berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat kerja sama yang baik dari seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Manna menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, disertai dengan peningkatan pengawasan serta sosialisasi tata tertib kepada WBP guna mewujudkan rutan yang bersih, aman, dan kondusif.























