Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto mengikuti kegiatan virtual bertajuk Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP baru, Rabu (6/5).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural Lapas Mojokerto di ruang Kalapas.
Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pembaruan sistem hukum nasional, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti paparan materi yang menekankan pentingnya transformasi sistem pemasyarakatan agar selaras dengan perkembangan regulasi serta tuntutan reformasi hukum.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap arah kebijakan pemasyarakatan ke depan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran dapat memahami substansi perubahan yang ada, sehingga mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menyukseskan transformasi sistem pemasyarakatan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Mojokerto diharapkan semakin siap dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan modern.



















