Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Mojokerto menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lapas yang berlangsung khidmat di aula utama. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam rangka kesinambungan kepemimpinan dan peningkatan kinerja pemasyarakatan di wilayah tersebut, Rabu (29/4).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, beserta jajaran pejabat struktural Kanwil, di antaranya Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Kabid Pembinaan, serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Bojonegoro.
Serah terima jabatan dilaksanakan dari Kalapas lama, Rudi Kristiawan, kepada Kalapas baru, Arifin Akhmad. Prosesi ini menandai resmi beralihnya tanggung jawab dan amanah kepemimpinan di Lapas Mojokerto.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan berita acara serah terima jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh pejabat lama dan pejabat baru, disaksikan oleh Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan memori sertijab oleh Kalapas lama dan Kalapas baru sebagai bentuk legalitas dan kelengkapan administrasi dalam proses alih jabatan.
Usai penandatanganan, dilaksanakan penyerahan memori sertijab dari Kalapas lama kepada Kalapas yang baru sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas selama masa jabatan sebelumnya serta sebagai bahan acuan dalam melanjutkan program kerja ke depan.
Setelah penyerahan memori sertijab, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur turut memberikan cinderamata kepada pejabat lama sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Kalapas Mojokerto.
Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh pejabat lama selama memimpin Lapas Mojokerto.
Ia juga menyampaikan harapan kepada pejabat baru agar dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian kinerja, khususnya dalam pembinaan warga binaan dan penguatan tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah dilaksanakan sebelumnya sebagai bentuk sinergi dalam mendukung program pemasyarakatan, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kunci Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto oleh Kalapas lama kepada pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur.
Penyerahan tersebut menjadi simbol kesinambungan koordinasi dan dukungan antarinstansi dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Mojokerto.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat kebersamaan antar jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur.


















