Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan usaha mikro dengan membagikan gerobak usaha kepada mantan warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Senin (27/4).
Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia sebagai bentuk komitmen dalam mendukung reintegrasi sosial serta kemandirian ekonomi bagi mantan warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong para mantan warga binaan untuk memulai usaha mandiri, khususnya di sektor UMKM. Dengan adanya bantuan gerobak usaha, diharapkan mereka dapat memiliki peluang baru untuk meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemasyarakatan dalam memberikan bekal nyata bagi mantan warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa setelah kembali ke masyarakat, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk sukses melalui usaha yang mandiri dan produktif,” ujarnya.
Salah satu mantan warga binaan penerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk memulai usaha. Ini menjadi motivasi baru untuk menjalani hidup yang lebih baik dan mandiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pembinaan tidak berhenti saat warga binaan selesai menjalani masa pidana, melainkan terus berlanjut melalui program-program yang mendukung keberlanjutan kehidupan mereka di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Lapas Mojokerto berharap para mantan warga binaan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta menjadi contoh bahwa perubahan ke arah yang lebih baik selalu terbuka bagi siapa saja.





















