Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan razia sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Razia kali ini dilaksanakan di area Blok Raflesia pada kamar 5 & 6 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Melli Kurniati bersama Tim Petugas Pengamanan, Jum’at (17/04).
Kegiatan razia dilaksanakan untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya. Namun demikian, masih ditemukan barang-barang yang melanggar ketentuan, seperti jepit kuku dan uang logam. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ka KPLP Melli Kurniati menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Perempuan Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu terus memperkuat pengawasan internal guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.





















