13 April 2026 Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan setiap program pembinaan berjalan optimal serta memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperoleh hak dan kesempatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan sidang kali ini, terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, penunjukan delapan orang narapidana untuk dikaryakan sebagai tamping kebersihan. Kedua, pembahasan terkait permohonan izin bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan melaksanakan pernikahan di dalam lingkungan Rutan Bengkulu.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi menyampaikan bahwa penunjukan tamping kebersihan merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan. Selain membantu petugas dalam menjaga kebersihan lingkungan rutan, peran tamping juga menjadi sarana pembinaan karakter bagi warga binaan.
“Penempatan sebagai tamping tidak hanya sekadar membantu tugas petugas, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kemandirian warga binaan,” ujar Rafi.
Sementara itu, agenda kedua dalam sidang TPP membahas permohonan izin pernikahan bagi salah satu WBP. Tim TPP melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi serta aspek-aspek pendukung lainnya, termasuk kesiapan pihak yang bersangkutan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Proses pembahasan dilakukan secara cermat dan objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi keamanan, ketertiban, maupun nilai kemanusiaan. Pemberian izin pernikahan di dalam rutan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan, selama memenuhi syarat dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP ini dihadiri oleh jajaran petugas Rutan Bengkulu yang terdiri dari unsur pembinaan, keamanan, serta pihak terkait lainnya. Setiap usulan dibahas secara mendalam guna memastikan keputusan yang diambil benar-benar tepat dan dapat mendukung proses pembinaan yang lebih baik.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Rutan Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

















