Surabaya – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Kegiatan penyerahan hasil penilaian tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur, Jumat (10/04).
Dalam hasil penilaian tersebut, Lapas Mojokerto berhasil memperoleh nilai 82,13 dan masuk dalam kategori “Baik”. Capaian ini menjadi indikator kuat atas komitmen Lapas Mojokerto dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan, baik dari sisi peningkatan kualitas layanan, pemenuhan standar pelayanan, hingga penguatan integritas seluruh jajaran. Lapas Mojokerto secara konsisten menghadirkan inovasi layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menerima langsung hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh petugas Lapas Mojokerto. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Rudi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan.
Dengan diraihnya peringkat kedua ini, Lapas Mojokerto optimis dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan pemasyarakatan.




















