Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menghadiri undangan Wali Kota Bengkulu dalam kegiatan ramah tamah penyambutan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI, Kamis malam (09/04/2026) di Gedung Balai Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya telah melaksanakan agenda utama berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu serta seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
Acara ramah tamah tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bengkulu, Tim Komisi XIII DPR RI, pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu beserta jajaran, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu, termasuk Kalapas Arga Makmur.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung sinergi lintas sektor, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Sementara itu, perwakilan Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab berbagai tantangan ke depan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Melalui diskusi santai yang digelar, turut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi antarinstansi, dukungan pemerintah daerah, hingga upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang terjalin dapat semakin meningkatkan kinerja pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Momentum ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan jajaran pemasyarakatan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berdampak.




















