Arga Makmur — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan dengan memfasilitasi pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap narapidana, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang perpustakaan Lapas Arga Makmur ini dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), staf Regbimkemas, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bengkulu, serta empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi klien Litmas.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan kedatangan Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bengkulu ke Lapas Arga Makmur. Selanjutnya, staf Regbimkemas bersama petugas jaga mengeluarkan narapidana yang akan menjalani penelitian kemasyarakatan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
Penelitian kemasyarakatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengusulan hak integrasi bagi narapidana, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas. Melalui kegiatan ini, dilakukan penggalian data dan penilaian terhadap latar belakang serta kesiapan narapidana untuk kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan optimal serta memastikan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara profesional dan sesuai ketentuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui pelaksanaan Litmas ini, proses pembinaan narapidana di Lapas Arga Makmur dapat berjalan lebih efektif serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.





















