Arga Makmur — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penanganan cepat terhadap WBP yang mengalami gangguan kesehatan, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan pelayanan pengobatan yang dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan ditangani langsung oleh perawat dengan berkoordinasi bersama dokter penanggung jawab klinik.
Pada pelaksanaan tersebut, seorang WBP atas nama Hamzah Bin Alatif (46 tahun) mendapatkan penanganan medis setelah mengeluhkan nyeri pada kaki sebelah kiri yang disertai pembengkakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kadar asam urat pasien mencapai 7,2 dengan tekanan darah 138/85 mmHg.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas klinik segera melakukan pemeriksaan lanjutan dan berkonsultasi dengan dokter. Atas instruksi dr. Elfa Meroista, pasien diberikan terapi berupa Allupurinol 100 mg dan Ibuprofen guna meredakan gejala yang dialami.
Selain pemberian obat, pasien juga menjalani observasi di Klinik Pratama Lapas untuk memastikan kondisi kesehatannya. Setelah dilakukan penanganan, kondisi WBP dilaporkan mulai membaik dan selanjutnya dikembalikan ke kamar hunian dengan pengawasan petugas.
Tidak hanya itu, perawat juga memberikan edukasi kesehatan kepada yang bersangkutan terkait kondisi asam urat yang dialami, termasuk anjuran pola hidup sehat guna mencegah kekambuhan.
Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan kesehatan berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Arga Makmur dalam memenuhi hak dasar WBP di bidang kesehatan.
Dengan adanya pelayanan yang cepat dan tepat ini, diharapkan kondisi kesehatan WBP tetap terjaga sehingga dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan optimal.



















