Manna – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna melakukan razia kamar hunian blok wanita pada Senin (30/3/2026) pagi, sekitar pukul 08.45 WIB. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Manna, serta untuk memastikan bahwa warga binaan tidak memiliki barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan staf ini melibatkan petugas perempuan Rutan Kelas IIB Manna, CPNS perempuan, dan anggota magang perempuan. Tim razia terdiri dari beberapa kelompok yang dipimpin oleh petugas berpengalaman, dan mereka melakukan pemeriksaan secara teliti dan sistematis terhadap kamar hunian blok wanita. Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang di kamar hunian blok wanita, seperti senjata tajam, narkoba, atau benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.
Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara insidentil dan akan terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Manna. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan di blok wanita untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Muhamad Nur. Ia juga menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Rutan Manna untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, serta untuk memastikan bahwa Rutan Manna menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warga binaan.
Razia ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Manna. Dengan demikian, Rutan Manna dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, razia ini juga dapat memperkuat hubungan antara petugas Rutan Manna dan warga binaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Manna.
(Tim Humas Rutama)






















