Bengkulu Selatan – Upaya memperkuat layanan pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bengkulu terus dilakukan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu secara resmi mengajukan permohonan hibah aset berupa tanah dan bangunan rumah dinas kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Aset yang dimaksud berada di lokasi strategis, tepatnya di depan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sesda) atau Kantor Dinas Pendidikan, di Jalan Affan Bachsin.
Permohonan hibah tersebut diajukan sebagai langkah konkret dalam mendukung rencana pembangunan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manna yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Keberadaan Bapas Manna nantinya diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan dan sekitarnya.
Selama ini, layanan Bapas untuk wilayah Bengkulu Selatan masih berada di bawah koordinasi Bapas Kelas I Bengkulu, sehingga jarak dan keterbatasan akses menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan yang optimal. Dengan adanya kantor Bapas yang berdiri sendiri di Manna, proses pendampingan klien, pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, hingga reintegrasi sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, pembangunan Bapas Manna juga menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan pemulihan hubungan sosial klien dengan masyarakat.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menyambut baik langkah pengajuan hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Bapas Manna akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pembimbing kemasyarakatan di lapangan.
“Pendirian Bapas Manna merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Dengan adanya kantor sendiri di Bengkulu Selatan, kami dapat mempercepat proses pendampingan, meningkatkan intensitas pembimbingan, serta memastikan klien pemasyarakatan mendapatkan layanan yang lebih optimal dan manusiawi,” ujar Yusep.
Lebih lanjut, Yusep juga menekankan bahwa pembangunan Bapas tidak hanya berdampak pada internal organisasi, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan Bapas akan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik gedung, tetapi bagaimana kita menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat. Dengan adanya Bapas di Manna, koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta stakeholder lainnya akan semakin mudah dan cepat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap rencana hibah aset ini, mengingat manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan Bapas Manna diyakini dapat berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan.
Ke depan, Bapas Manna diharapkan menjadi pusat layanan pemasyarakatan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembimbingan, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan klien agar mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat. Dengan demikian, tujuan utama pemasyarakatan, yaitu membentuk individu yang sadar hukum dan produktif, dapat terwujud secara nyata.(IH)

















