Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono menghadiri kegiatan peresmian dan launching Gerai Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar di Lounge Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Rabu (11/03).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan, sekaligus membuka peluang promosi dan pemasaran produk-produk hasil karya mereka kepada masyarakat luas.
Peresmian gerai UMKM tersebut menampilkan berbagai produk hasil pembinaan keterampilan WBP, mulai dari kerajinan tangan, produk kuliner, hingga berbagai hasil karya kreatif lainnya. Produk-produk tersebut merupakan hasil dari program pembinaan yang secara konsisten dilaksanakan oleh Lapas Bengkulu guna meningkatkan kemampuan serta kemandirian warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Bengkulu Julianto Budhi Prasetyono menyampaikan bahwa kehadiran gerai UMKM ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembinaan produktif bagi WBP. Melalui kegiatan ini diharapkan karya-karya warga binaan dapat lebih dikenal masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi yang dapat membantu mereka saat kembali ke tengah masyarakat.
“Program pembinaan kemandirian menjadi salah satu fokus utama di Lapas Bengkulu. Dengan adanya gerai UMKM ini, hasil karya warga binaan dapat dipromosikan secara lebih luas sehingga memberikan motivasi bagi mereka untuk terus berkarya,” ujarnya.
Selain sebagai sarana promosi produk, gerai UMKM ini juga menjadi simbol kolaborasi antarinstansi dalam mendukung program pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin mengenal potensi serta kreativitas warga binaan, sekaligus memberikan dukungan terhadap proses pembinaan yang dilaksanakan di dalam lembaga pemasyarakatan. Program ini juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan dan kemandirian setelah menyelesaikan masa pidananya.





















