Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto mengikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (4/3).
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang Kalapas Lapas Mojokerto dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Mojokerto beserta jajaran pejabat struktural terkait. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung implementasi kebijakan dan pedoman terbaru di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas ditandatanganinya Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan Nomor PAS-48.OT.02.02 tanggal 4 Desember 2025. Pedoman ini menjadi acuan dalam memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dinilai mampu memberikan dukungan positif terhadap keberhasilan program pembinaan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengimplementasikan pedoman tersebut secara optimal di satuan kerja. “Kami siap menindaklanjuti pedoman ini dengan memperkuat sinergi bersama stakeholder dan masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini Lapas Mojokerto telah menjalin berbagai kerja sama dengan unsur masyarakat, baik dalam pembinaan keagamaan, pelatihan kemandirian, maupun kegiatan sosial. Dengan adanya pedoman ini, kerja sama yang telah berjalan diharapkan semakin terstruktur dan memiliki landasan yang jelas.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. Implementasi pedoman tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan.





















