26 Februari 2026
Bengkulu – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Kamis (26/2). Kegiatan tersebut turut diikuti oleh para pejabat struktural dan jajaran pembinaan Rutan Kelas IIB Bengkulu dari aula rutan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam proses pengusulan hak warga binaan. Seluruh jajaran pemasyarakatan diminta untuk memastikan bahwa setiap tahapan administrasi, verifikasi, hingga penginputan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karutan Kelas IIB Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi antar subseksi, khususnya pada bidang pembinaan, registrasi, dan bimbingan kemasyarakatan dan perawatan. Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan hak narapidana dan anak binaan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sebagai bagian dari indikator penting dalam pemberian hak integrasi. Para pejabat struktural yang mengikuti kegiatan tersebut turut mencermati setiap arahan guna memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.





















