Lhokseumawe – Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe dalam rangka membahas percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Setdako tersebut membahas sejumlah aspek teknis dan administratif terkait kesiapan lahan, status hukum tanah, serta langkah percepatan pengukuran dan penetapan lokasi Huntap. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dinilai penting guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang akan digunakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah daerah, khususnya dalam hal penataan dan legalisasi aset tanah untuk kepentingan masyarakat.
“Kami siap melakukan pendataan, pengukuran, serta verifikasi status tanah agar proses pembangunan Hunian Tetap dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Pihak Setdako Kota Lhokseumawe juga menyambut baik koordinasi ini dan berharap kolaborasi yang terjalin dapat mempercepat realisasi pembangunan Huntap, sehingga masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang layak dan aman.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mendukung program pemulihan pascabencana, khususnya penyediaan Hunian Tetap yang berkelanjutan dan berlandaskan kepastian hukum.




















