Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan razia rutin di Kamar hunian 1, 2 dan 3 blok cempaka, Rabu (11/2).
Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Suci Winarsih, bersama Tim Razia, jajaran pengamanan, serta peserta magang, mencakup pengecekan lipatan pakaian, rak penyimpanan, hingga celah-celah kecil yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program AKSI Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, khususnya dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hasil penggeledahan menunjukkan kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan barang terlarang. Kegiatan ini diharapkan terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam mendukung pembinaan yang berintegritas dan mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan wujud komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.





















