Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti rapat virtual arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pengusulan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan, Kamis (5/2). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat virtual tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, bersama jajaran dari ruang kerja Lapas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam proses pengusulan hak integrasi, guna menjamin pemenuhan hak warga binaan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi bagi warga binaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

















