Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira melaksanakan razia kamar hunian pada Selasa (3/2) sebagai langkah memperketat pengawasan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
‎Razia dilakukan dengan mengeluarkan seluruh Warga Binaan dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan, dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh pada setiap sudut ruangan. Selama kegiatan berlangsung, Warga Binaan dikumpulkan di lapangan Lapas untuk menjaga situasi tetap kondusif.
‎Dalam pelaksanaannya, petugas tetap berpedoman pada standar operasional prosedur, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi etika pengamanan.
‎Hasil razia menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya silet, paku, gunting, kaca pembesar, dan gelas kaca. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan.
‎Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, mengatakan razia ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam memperketat pengawasan internal.
‎”Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan Lapas Bandanaira tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.
‎Ia menambahkan sinergi antarpetugas menjadi faktor penting agar pelaksanaan razia berjalan optimal. Ia juga menegaskan pentingnya peran seluruh petugas dalam menjaga integritas serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas pengamanan.
‎”Pengawasan yang konsisten adalah kunci utama dalam mencegah potensi gangguan kamtib di dalam Lapas Bandanaira,” katanya.
‎Sementara itu, Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menekankan razia merupakan strategi penting dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib.
‎”Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Bandanaira yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Pengawasan akan terus kami tingkatkan dengan mendorong seluruh jajaran bekerja profesional dan konsisten sesuai ketentuan,” tegasnya.
‎Melalui kegiatan ini, Lapas Bandanaira kembali menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan, guna mendukung program Pemasyarakatan yang profesional, aman, dan berintegritas. (Humas/LT)
‎
‎


















