Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang melibatkan Kepala Lapas, pejabat struktural, serta seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi langkah penguatan integritas organisasi dan penegasan tanggung jawab aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang akuntabel, Selasa (3/2).
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan disiplin. Momentum tersebut sekaligus mempertegas komitmen internal Lapas Ternate dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas kinerja.
Di sela kegiatan, dilaksanakan penyematan pangkat kepada pegawai yang dinyatakan lulus ujian kenaikan pangkat. Prosesi ini menjadi bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan capaian pegawai, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen dan pakta integritas merupakan fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, sekaligus mendorong setiap pegawai untuk menjaga profesionalisme dalam setiap lini pelayanan.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Setiap pegawai dituntut menjaga integritas, meningkatkan kualitas kerja, serta memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk tanggung jawab kepada institusi dan masyarakat,” ujar Faozul Ansori.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Ternate, Taufik Hadinoto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat kedisiplinan dan etos kerja seluruh pegawai.
“Pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji moral yang harus dijaga bersama. Dengan komitmen yang kuat, kinerja organisasi akan semakin terarah dan profesional,” tegas Taufik Hadinoto.
Melalui kegiatan ini, Lapas Ternate menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.





















