Rapat terkait Peta Sebaran K3.3 Backlog dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan sekaligus Ketua PTSL, Bapak Mardiyanto, S.H., serta didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Wakil Ketua Fisik, Bapak Ir. Suwardhie Sasro Prawira, S.ST., M.H., IPM., ASEAN Eng. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran selaku Wakil Ketua Yuridis, Ibu Meiske Kawinda, S.H., dan diikuti oleh seluruh Tim Puldadis (Pengumpul Data Yuridis) Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas progres pelaksanaan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian backlog K3.3 sekaligus sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan ketepatan pelaksanaan kegiatan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat ini, diharapkan terwujud koordinasi yang efektif serta peningkatan kinerja tim dalam mendukung percepatan penyelesaian pekerjaan di bidang survei, pemetaan, dan data yuridis.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap






















