Pelataran.Com_Gagasan yang dilontarkan Muhammad Nursalim, pengamat politik asal Lamongan, mengenai gemuknya struktur birokrasi yang tidak sebanding dengan efektivitas kinerja patut dibaca sebagai autokritik tajam bagi pemerintahan daerah. Dengan sekitar 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas, Lamongan semestinya menjelma menjadi lumbung kesejahteraan rakyat. Namun realitas di lapangan menunjukkan paradoks: angka kemiskinan dan pengangguran ekstrem masih menjadi persoalan serius, seolah birokrasi yang besar itu berjalan di tempat.
Jika dari puluhan dinas tersebut hanya segelintir yang bekerja optimal, maka terdapat “sumbatan” serius dalam mesin pemerintahan daerah. Situasi ini bukan sekadar soal kinerja teknis, melainkan juga menyangkut orientasi kebijakan: apakah birokrasi benar-benar hadir sebagai alat pelayanan publik, atau justru berubah menjadi beban struktural yang menguras anggaran tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
Urgensi Optimalisasi Dinas
Nursalim menyoroti ironi birokrasi: kuantitas lembaga yang besar tidak otomatis melahirkan kualitas pelayanan. Bahkan, menurutnya, optimalisasi tiga hingga empat dinas strategis saja sejatinya sudah mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat secara signifikan, jika dikelola dengan serius dan terintegrasi.
Beberapa kerangka pemikiran yang memperkuat argumen tersebut antara lain:
Efek Domino Sektoral
Keberhasilan satu dinas akan meringankan beban dinas lainnya. Misalnya, jika Dinas Lingkungan Hidup berhasil membagikan bibit tanaman produktif dan mendampingi warga hingga panen, maka tingkat ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial akan menurun, sehingga beban Dinas Sosial ikut berkurang.
Minimnya Literasi Program Publik

Persoalan utama bukan pada ketiadaan program, melainkan lemahnya kampanye dan sosialisasi. Banyak warga tidak tahu bahwa mereka berhak mendapatkan bantuan bibit, ternak, atau pelatihan usaha. Program ada di meja dinas, tetapi tidak sampai ke halaman rumah warga.
Kesejahteraan Berbasis Rumah Tangga
Pemanfaatan aset privat seperti pekarangan rumah melalui bantuan bibit produktif atau ternak kecil merupakan bentuk pembangunan ekonomi paling dasar, murah, dan berkelanjutan. Dari sinilah ketahanan keluarga dibangun, bukan semata dari proyek besar yang jauh dari kehidupan sehari-hari rakyat.
Analisis Berdasarkan Program Pemerintah Pusat

Apa yang dikritisi Nursalim sejatinya sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Ketika pusat berlari kencang melalui berbagai program pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan ekonomi hijau, dinas-dinas di daerah semestinya menjadi perpanjangan tangan yang aktif, bukan sekadar pelengkap struktur.
Jika OPD di Lamongan tidak bergerak masif, berarti ada jurang serius antara kebijakan nasional dan implementasi lokal. Jurang inilah yang pada akhirnya membuat rakyat tetap berkutat dengan kemiskinan struktural, meski anggaran dan program terus mengalir setiap tahun.
Program Perhutanan Sosial dan Rehabilitasi Hutan (KLHK)
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki mandat kuat lewat BPDAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai) untuk mendistribusikan bibit gratis kepada masyarakat. Program ini tidak hanya bertujuan untuk rehabilitasi lahan dan mitigasi bencana, tetapi juga untuk mendorong ekonomi hijau berbasis rakyat.
Namun, jika Dinas Lingkungan Hidup di daerah tidak proaktif “menjemput bola” dan tidak mengedukasi masyarakat bahwa satu KTP bisa memperoleh puluhan bibit produktif, maka target nasional tersebut berhenti di atas kertas. Padahal, satu pohon alpukat atau durian yang tumbuh di pekarangan rumah warga dapat menjadi sumber pendapatan jangka panjang yang nyata dan berkelanjutan.
Ketahanan Pangan Nasional (Kementerian Pertanian)
Pemerintah pusat saat ini menekankan penguatan ketahanan pangan berbasis keluarga. Program seperti KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) seharusnya menjadi pintu masuk bagi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan di daerah untuk bergerak aktif hingga ke level desa.
Jika satu rumah tangga bisa menanam alpukat dari bantuan Dinas Lingkungan Hidup, memelihara ayam petelur dari Dinas Peternakan, serta membudidayakan ikan dari Dinas Perikanan, maka kebutuhan gizi keluarga terpenuhi sekaligus membuka peluang ekonomi mikro. Dalam skema seperti ini, kemiskinan ekstrem seharusnya bukan lagi problem laten, melainkan masalah yang bisa ditekan secara sistematis dan terukur.
Reformasi Birokrasi dan SAKIP
Pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB terus mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hakikat SAKIP bukanlah sekadar laporan administratif dan angka serapan anggaran, melainkan hasil nyata (outcome) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jika dari 49 OPD hanya sedikit yang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat, maka secara sistemik terdapat kegagalan dalam menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam kerja teknis dinas. Birokrasi tampak sibuk pada prosedur, tetapi kehilangan orientasi pada hasil.
Kesimpulan dan Pertanyaan Besar
Minimnya kampanye masif dari dinas-dinas terkait menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik: apakah persoalan ini murni soal kompetensi aparatur, atau justru lemahnya kemauan politik (political will) untuk benar-benar melayani rakyat?
Kesejahteraan masyarakat tidak bisa berhenti sebagai jargon di baliho dan dokumen perencanaan. Ia harus hadir dalam bentuk konkret: bibit alpukat yang tumbuh di halaman rumah warga, ternak yang berkembang di kandang desa, kolam ikan yang produktif, serta akses informasi program yang mudah dan transparan.
Jika birokrasi terus merasa nyaman dengan rutinitas tanpa inovasi, maka 49 dinas itu hanya akan menjadi beban anggaran, bukan mesin penggerak kesejahteraan. Sudah saatnya Lamongan membuktikan bahwa besarnya struktur organisasi juga berarti besarnya manfaat bagi rakyatnya — bukan sekadar angka dalam bagan organisasi, tetapi nyata dalam dapur, ladang, dan kehidupan sehari-hari warga.




















