Dalam bentang birokrasi Lamongan yang terdiri dari 49 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muhammad Nursalim, pengamat politik lokal, melihat lebih dari sekadar angka. Ia menangkap sebuah paradoks yang menyita anggaran dan publik: struktur yang menggembung justru kerap berjalan di tempat. “Yang kita saksikan adalah kemacetan sistemik,” ungkapnya. “Banyak instansi, tetapi sedikit yang benar-benar menjadi penggerak utama kesejahteraan.”
Analisis Nursalim: Dimensi Sosial-Politik di Balik Inefisiensi
Bagi Nursalim, persoalan ini tidak melulu tentang tata kelola administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosiologi kekuasaan daerah. “Ada kemungkinan struktur yang banyak itu dipelihara bukan semata untuk efektivitas pelayanan, melainkan juga sebagai ruang penempatan politik dan bagi-bagi kue kekuasaan,” paparnya dengan hati-hati. Namun, konsekuensinya jelas: duplikasi fungsi, ego sektoral, dan yang paling kentara, komunikasi program yang tersendat hingga ke level warga.
Ia menekankan, yang hilang adalah sense of urgency kolektif. “Program pusat seperti bibit gratis dari KLHK atau program pangan lestari dari Kementan sudah ada. Tetapi, jika dinas terkait di daerah hanya menunggu permintaan, tidak turun aktif menyosialisasikan, maka jembatan antara negara dan warga terputus,” tegasnya. Menurutnya, ini adalah kegagalan dalam menerjemahkan kebijakan menjadi aksi masif.
Solusi yang Ditawarkan: Dari Gemuk Menuju Gesit
Nursalim tidak sekadar mengkritik. Ia memetakan jalan keluar yang ia sebut “konsolidasi fungsional”. “Tidak perlu dibubarkan, tetapi difungsikan secara optimal. Misalnya, gabungkan pelayanan yang tumpang tindih, dan ciptakan satuan tugas khusus yang berisi personel terbaik dari berbagai dinas untuk menangani program prioritas, seperti ketahanan pangan berbasis rumah tangga,” jelasnya.
Ia memberi ilustrasi konkret: “Bayangkan jika ada task force khusus yang mengintegrasikan program bibit produktif (DLH), ternak (Disnak), dan perikanan (Diskan). Satu tim ini yang terjun ke desa, dengan informasi terpadu. Warga tidak perlu ke tiga kantor berbeda. Efisiensi waktu, anggaran, dan hasil lebih terukur.”
Refleksi Akhir: Menanti Political Will dan Kebangkitan Birokrasi
Tantangan terbesar, menurut Nursalim, ada di level kemauan politik. “Apakah ada keberanian dari pimpinan daerah untuk mengevaluasi ulang efektivitas setiap OPD? Atau apakah kita akan terus memelihara birokrasi yang gemuk namun lunglai?” tanyanya retoris.
Ia menutup dengan catatan optimis namun tegas: “Lamongan punya potensi luar biasa. Sumber daya manusia dan alamnya kaya. Namun, potensi itu akan tetap menganggur jika mesin birokrasinya tidak diservis. Bukan tentang jumlah dinas, tetapi tentang nyala pelayanannya. Saatnya birokrasi bekerja untuk rakyat, bukan untuk rutinitas semata.”
Intisari Gagasan Nursalim:
Kritiknya menyoroti deadlock birokrasi daerah di tengah gelontoran program pusat. Solusinya menekankan pada integrasi layanan, agresivitas sosialisasi, dan konsolidasi sumber daya. Pesan akhirnya jelas: tanpa political will untuk reformasi, Lamongan hanya akan memiliki pemerintahan yang sibuk secara administratif, namun diam secara dampak.





















