Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menindaklanjuti kegiatan sosialisasi ketertiban dan pengaturan barang milik warga binaan dengan melaksanakan penertiban kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, Kamis (29/01).
Kegiatan penertiban kamar hunian ini merupakan bentuk implementasi nyata atas arahan yang telah disampaikan dalam sosialisasi sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta jajaran petugas pengamanan.
Penertiban dilakukan dengan melakukan pemeriksaan jumlah dan penataan barang pribadi warga binaan. Kegiatan dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada warga binaan.
Dalam keterangannya, Kalapas menegaskan bahwa penertiban kamar hunian merupakan langkah penting dalam menumbuhkan kedisiplinan serta memastikan seluruh warga binaan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kamar hunian yang tertib dan rapi diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Melalui kegiatan penertiban ini, warga binaan diharapkan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepemilikan dan penataan barang pribadi, sekaligus membiasakan pola hidup tertib, bersih, dan bertanggung jawab selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Perempuan Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal dan berkelanjutan.



















