ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pemenuhan hak dasar narapidana dan tahanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, bertempat di Lapas Arga Makmur.
Layanan kunjungan kali ini diperuntukkan bagi Warga Binaan kasus narkoba, sesuai dengan jadwal kunjungan yang telah ditetapkan. Kegiatan diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, keluarga WBP, petugas layanan kunjungan, serta JFU dan JFT Lapas Arga Makmur.
Pelaksanaan layanan kunjungan diawali dengan kedatangan keluarga WBP ke loket pendaftaran untuk menunjukkan identitas diri. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan terhadap WBP yang akan dikunjungi. Keluarga WBP yang telah terdata kemudian menerima surat kunjungan dan diarahkan menuju pintu utama sesuai nomor antrean yang tercatat dalam Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Setibanya di pintu utama, keluarga WBP diminta kembali menunjukkan surat pendaftaran dan kartu identitas. Petugas layanan melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan dan diberikan tanda pengunjung, keluarga WBP diarahkan menuju ruang layanan kunjungan.
Di ruang kunjungan, petugas layanan berkoordinasi dengan Kepala Regu Pengamanan (Ka Rupam) untuk menghadirkan WBP yang akan dikunjungi. Seluruh proses kunjungan berlangsung di ruang khusus yang berada dalam pengawasan petugas guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
Usai pelaksanaan kunjungan, keluarga WBP diarahkan keluar area Lapas, sementara WBP beserta barang bawaannya kembali dilakukan pemeriksaan sebelum dikembalikan ke kamar atau blok hunian masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa layanan kunjungan merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Arga Makmur dalam memberikan pelayanan prima serta memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk menjaga hubungan emosional antara WBP dengan keluarga sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Seluruh rangkaian kegiatan layanan kunjungan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai SOP yang telah ditetapkan. Hal ini tidak terlepas dari sinergi dan profesionalisme seluruh petugas,” ujarnya.
Pelaksanaan layanan kunjungan ini juga dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, sekaligus untuk mendapatkan arahan dan petunjuk pimpinan guna peningkatan kualitas layanan ke depan.
Melalui layanan kunjungan yang tertib, aman, dan humanis, Lapas Arga Makmur terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, keamanan, dan pelayanan publik yang optimal, sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.



















