Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan Bengkulu dengan CV. Bank Jelantah Bengkulu. Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Bengkulu, Rabu (28/1).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas Perempuan Bengkulu dalam mendukung program pembinaan kemandirian serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kerja sama difokuskan pada pengelolaan minyak jelantah agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan bernilai ekonomis.
Kalapas Perempuan Bengkulu, Suci Winarsih, menyampaikan bahwa sinergi dengan pihak ketiga menjadi langkah strategis dalam memperluas program pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, diawali dengan pemaparan singkat mengenai ruang lingkup kerja sama, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perjanjian oleh Kalapas Perempuan Bengkulu dan pihak CV. Bank Jelantah Bengkulu.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Lapas Perempuan Bengkulu.





















