Bengkulu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu kembali menegaskan perannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (27/1/2026). Sidang ini menjadi forum strategis dalam menentukan kelayakan dan arah pembimbingan klien pemasyarakatan agar proses reintegrasi sosial berjalan terukur, bertanggung jawab, dan tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Kelas I Bengkulu, Herman Suryadi, dan diikuti oleh jajaran pejabat serta pegawai terkait. Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi klien, perkembangan pembinaan, hingga rencana tindak lanjut program, termasuk asimilasi dan pembimbingan lanjutan.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting sebelum klien pemasyarakatan memperoleh program integrasi, sehingga setiap keputusan yang diambil harus melalui kajian yang objektif dan berbasis data. Bapas Kelas I Bengkulu memastikan bahwa hanya klien yang memenuhi syarat dan dinilai siap secara mental, sosial, serta administratif yang dapat melanjutkan program pembimbingan di luar lembaga.
Wakil Tim Pengamat Pemasyarakatan sekaligus Kepala Sub Seksi BKA, Rizki Akbar, menegaskan bahwa Sidang TPP bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen penting untuk melindungi kepentingan masyarakat sekaligus hak klien pemasyarakatan.
“Sidang TPP memastikan bahwa setiap klien yang dibimbing benar-benar layak dan siap menjalani proses reintegrasi. Ini penting agar kehadiran klien di tengah masyarakat tidak menimbulkan keresahan, tetapi justru mendorong perubahan perilaku yang positif,” ujar Rizki Akbar.
Menurutnya, pendekatan kolektif dalam Sidang TPP menjadi kekuatan utama dalam pengambilan keputusan. Setiap unsur tim memberikan masukan berdasarkan hasil pembimbingan, asesmen, dan pengawasan yang telah dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
“Keputusan dalam Sidang TPP diambil secara bersama-sama. Tujuannya agar program pembimbingan tepat sasaran, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip keadilan serta keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Herman Suryadi menekankan pentingnya kolaborasi dan evaluasi berkelanjutan agar layanan pemasyarakatan terus mengalami peningkatan kualitas. Sidang TPP juga menjadi ruang refleksi bagi jajaran Bapas untuk menilai efektivitas pembimbingan yang telah berjalan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara rutin dan profesional, Bapas Kelas I Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan klien, tetapi juga memberikan jaminan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat luas.(IH)


















