Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Rencana Pembinaan (Case Plan) Warga Binaan sebagai bagian dari Rekapitulasi Laporan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Asesmen Instrumen Sistem Penilaian Narapidana (ISPN), yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (27/01).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaporan Case Plan warga binaan, sebagai instrumen penting dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Perempuan Bengkulu, Melina Sandriyanti, bersama staf registrasi. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaporan Case Plan yang terintegrasi dengan laporan SPPN dan asesmen ISPN warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lapas Perempuan Bengkulu dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel, serta mendukung optimalisasi sistem pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan warga binaan.
Lapas Perempuan Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan melalui penguatan pemahaman regulasi dan sistem pelaporan yang sesuai dengan ketentuan di lingkungan ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.






















