Mojokerto – Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, Kamis (22/1).
Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan pasca Klinik Lapas Mojokerto meraih predikat pelayanan paripurna pada tahun sebelumnya, yang menjadi motivasi bagi jajaran untuk menjaga kualitas layanan kesehatan secara berkelanjutan. Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan rutin, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, hingga pemantauan kondisi kesehatan warga binaan secara berkala oleh tenaga kesehatan Klinik Lapas Mojokerto.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa predikat paripurna bukan menjadi akhir capaian, melainkan awal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan. “Predikat paripurna ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, humanis, dan sesuai standar, sehingga hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Rudi Kristiawan.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan kesehatan yang optimal berperan penting dalam menciptakan lingkungan lapas yang sehat, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara menyeluruh.
Salah satu warga binaan berinisial D mengaku merasakan langsung manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Klinik Lapas Mojokerto. Menurutnya, petugas kesehatan sigap dan pelayanan yang diberikan sangat membantu kebutuhan kesehatan warga binaan.
“Pelayanannya baik dan cepat, kami merasa diperhatikan sehingga lebih tenang menjalani pembinaan di dalam lapas,” ungkap D.





















