Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu (LPP Bengkulu) menyediakan fasilitas kantin warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan manusiawi. Kantin ini dikelola secara transparan dan menyediakan berbagai kebutuhan harian warga binaan.
Dalam operasionalnya, penetapan harga barang di kantin berpedoman pada ketentuan PRIMKOPASINDO (Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia), sehingga harga yang diterapkan tetap wajar dan terjangkau serta tidak memberatkan warga binaan maupun keluarga.
Kalapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu menegaskan bahwa pengelolaan kantin menjadi perhatian serius jajaran lapas. “Penyediaan kantin merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan. Kami memastikan seluruh harga yang berlaku mengacu pada standar PRIMKOPASINDO, sehingga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kalapas.
Melalui pengelolaan kantin yang mengacu pada PRIMKOPASINDO, LPP Bengkulu terus berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.


























