Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar rapat penyusunan menu persiapan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Kerangka Menu Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025, Kamis (4/12).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, dan diikuti oleh jajaran PPK serta Pengolah Bama bertempat di ruang kerja Kalapas.
Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut atas Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto, yang menekankan pentingnya proses pengadaan bahan makanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis dilaksanakan secara akuntabel, efektif, tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan pemasyarakatan.
Kalapas Suci Winarsih menyampaikan bahwa penyusunan menu Bama harus memperhatikan kualitas nilai gizi, standar kesehatan, serta keberagaman menu harian agar mampu memenuhi kebutuhan pangan Warga Binaan secara optimal.
“Penyusunan menu BAMA harus dilakukan secara cermat dan perhitungan yang matang, agar pelaksanaan pengadaan berjalan tepat sasaran, mendukung kualitas layanan pembinaan, dan sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Suci.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan BAMA Tahun 2026 dapat berjalan lebih terencana, efektif, serta memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.























