Bengkulu – Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu menerima bantuan sebanyak 730 unit alat rapid test urine dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bagian dari upaya penguatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando melalui Kasubsi Pengelolaan, Aziz Owairan dalam keterangan resminya, mengungkapkan bahwa bantuan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan kondisi rutan tetap aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika. Menurutnya, tantangan pengawasan terhadap warga binaan yang jumlahnya terus meningkat membuat kebutuhan akan alat deteksi khusus semakin mendesak.
“Bantuan 730 alat rapid test urine ini sangat membantu kami. Dengan alat ini, kami dapat melakukan pemeriksaan secara rutin dan lebih terstruktur, baik terhadap warga binaan maupun petugas. Deteksi dini merupakan kunci utama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Aziz.
Ia menjelaskan bahwa selama ini Rutan Bengkulu telah menjalankan berbagai program pencegahan, termasuk razia berkala, pengawasan ketat, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Namun demikian, ketersediaan alat tes yang memadai akan memperkuat kualitas pengawasan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi seluruh penghuni rutan.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Rutan Bengkulu benar-benar bersih dari narkoba. Bukan hanya warga binaan, tetapi seluruh pegawai juga harus bebas dari penyalahgunaan. Pemeriksaan rutin akan memberikan efek jera dan menjadi bentuk komitmen kami,” tambah Aziz.
Bantuan dari Ditjen PAS tersebut bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan operasional, tetapi juga merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan. Ditjen PAS mendorong seluruh rutan dan lapas agar menjalankan prinsip zero tolerance terhadap narkoba, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga penindakan.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Rutan Bengkulu dapat semakin optimal menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan kepada warga binaan. Pemeriksaan berkala yang dilakukan diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bersih dari narkotika,” pungkas Aziz.

























