14 November 2025 – Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu melakukan giat serah terima warga binaan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu pada kamis (13/11). Serah terima ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan program integrasi Pemasyarakatan, yakni Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menjelaskan bahwa proses serah terima ini merupakan bentuk komitmen Rutan Bengkulu dalam menjalankan fungsi pembinaan yang berkelanjutan. Menurutnya, program integrasi seperti CB dan PB adalah peluang bagi warga binaan untuk mulai kembali ke lingkungan masyarakat dengan pengawasan dan pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.
“Program integrasi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Tugas kami memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi, mulai dari pemeriksaan administratif, verifikasi berkas, hingga penyerahan secara resmi ke Bapas untuk dilakukan pembimbingan lanjutan,” ujar Yulian.
Setelah menyelesaikan proses administrasi pengeluaran di Rutan Bengkulu, para warga binaan dikawal langsung ke Bapas Bengkulu untuk proses serah terima. Warga binaan yang menerima program integrasi sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, termasuk penilaian perilaku, kelengkapan administratif, serta rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan.
“Program integrasi seperti Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menerapkan sistem pemasyarakatan modern yang menekankan pembinaan, bukan sekadar penghukuman. Dengan program ini, warga binaan yang telah berkelakuan baik dan menunjukkan progres pembinaan dapat menjalani masa pidananya di luar Rutan, dengan tetap berada dalam pengawasan pihak Bapas,” pungkas Yulian.




















